Senin, 6 Juli 2026 – Fakultas Dharma Acarya Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar melaksanakan Yudisium Periode Genap Tahun Akademik 2025/2026. Yudisium ini menjadi yang pertama dilaksanakan berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 232 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Kelulusan Mahasiswa, sehingga menjadi implementasi awal mekanisme kelulusan terbaru yang menggantikan pedoman sebelumnya. Berdasarkan juknis tersebut, mahasiswa baru dapat mengikuti yudisium setelah memenuhi seluruh persyaratan kelulusan, baik akademik maupun nonakademik, yang telah diverifikasi dan disahkan oleh program studi serta fakultas. Mekanisme baru ini bertujuan mewujudkan proses penetapan kelulusan yang lebih tertib, akuntabel, dan memberikan kepastian bahwa setiap mahasiswa telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Pada pelaksanaan yudisium kali ini, sebanyak 380 mahasiswa dinyatakan lulus. Dari jumlah tersebut, 371 mahasiswa akan mengikuti Wisuda ke-XIII Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, sedangkan 9 mahasiswa lainnya belum mengikuti wisuda pada periode ini meskipun telah resmi ditetapkan lulus melalui yudisium.
